Desain Industri adalah suatu kreasi yang berbentuk dua atau tiga dimensi dari bentuk, komposisi atau konfigurasi dari garis dan warna atau kombinasi daripadanya. Bentuk atau konfigurasi dari garis dan warna bisa menjadi identitas dari suatu produk, oleh karena itu, konsumen dapat dengan mudah mengidentifikasi produk yang ingin mereka beli.
Saat ini konsumen tidak hanya mencari kegunaan tapi juga melihat keindahan suatu produk. Jadi suatu Desain Industri perlu memiliki fitur estetika untuk memperbaiki desain visual dari produk tanpa kehilangan kegunaanya. Hal ini bermanfaat bagi produsen dari produk tersebut. Sama seperti Merek dan Paten, suatu Desain Industri juga perlu dimintakan perlindungannya dengan mengajukan permohonan desain industri di Kantor Desain.